Terdakwa Kasus JIS Minta PN Jaksel Adil

Selasa, 26 Agustus 2014 - 14:01 WIB
Terdakwa Kasus JIS Minta PN Jaksel Adil
Terdakwa Kasus JIS Minta PN Jaksel Adil
A A A
JAKARTA - Terdakwa kejahatan seksual di TK Jakarta International School (JIS) meminta hakim PN Jakarta Selatan bersikap adil.

Agun Iskandar akan menjalani sidang dakwaan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini. Agun didakwa melakukan kejahatan seksual terhadap murid TK JIS.

"Kalau memang tidak ada bukti yang kuat jangan hukum orang menjadi bersalah. Kita enggak maksud (minta di)-bebaskan. Kita ingin fair lah. Dari pengakuan mereka tidak melakukan," kata Mada R Mardanus sebagai kuasa hukum Agun, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Mada mengatakan, banyak kejanggalan dari kasus ini termasuk penanganan kasus.

Pertama mengenai tekanan yang diperoleh kliennya dari pihak kepolisian. Namun, Mada mengaku tidak mau gegabah mengenai kejanggalan ini. Dia akan mencari bukti adanya tekanan terhadap kliennya.

Kejanggalan kedua, ialah visum korban dari tiga rumah sakit.

"Tiga rumah sakit merujuk tidak ada kelainan di dubur. Padahal disodomi Desember 2013 sampai Maret 2014. Ini kan aneh. Itu keanehan yang akan kita ajukan," katanya.

Dari paparan visum, anus korban masih normal dan tidak ada tanda-tanda adanya tindak asusila. Mada mengaku, dari hasil visum tersebut, lubang anus korban hanya mengalami luka lecet dan bernanah.

Mada akan melakukan pembelaan terkait hal ini. Pembelaan akan dilakukan di persidangan dan berharap keadilan dalam jalannya persidangan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1198 seconds (0.1#10.140)