Truk Mulai Dilarang Masuk Jakarta

Jum'at, 25 Juli 2014 - 13:43 WIB
Truk Mulai Dilarang Masuk Jakarta
Truk Mulai Dilarang Masuk Jakarta
A A A
JAKARTA - Terhitung sejak kemarin, Polda Metro Jaya akan menindak kendaraan berat atau truk yang masih tetap melintas di jalur-jalur utama. Namun untuk truk pengangkut sembako dan BBM, polisi masih memberikan toleransi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, jalan utama saat ini sudah dipergunakan untuk lalu lintas selama masa mudik. Pelarangan tersebut mulai dilakukan empat hari menjelang lebaran, atau hari Kamis 24 Juli 2014 kemarin.

"Truk angkutan berat sudah dilarang dari H-4. Untuk truk yang melakukan pengangkutan barang namun kalau sembako masih bisa dan truk-truk pengangkut barang prioritas, BBM misalnya," katanya, Jumat (25/7/2014).

Dia menegaskan, pelarangan terhadap angkutan berat ini dilakukan hingga empat hari setelah lebaran. Sepanjang waktu itu, polisi melakukan pengawalan dan penjagaan di ruas jalan yang berpotensi dilalui truk-truk berat.

Seperti diketahui, pelarangan melintasnya angkutan berat ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK 2529/AJ201/BRJB/2014 tentang pengoperasian mobil barang dan jembatan timbang saat masa angkutan lebaran.

Namun aturan tidak berlaku untuk truk BBM, BBG, Ternak, sembako, pupuk, susu, dan pos.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4122 seconds (0.1#10.140)