Memalukan, Anggota Tim SAR Edarkan Narkoba

Rabu, 16 Juli 2014 - 16:32 WIB
Memalukan, Anggota Tim SAR Edarkan Narkoba
Memalukan, Anggota Tim SAR Edarkan Narkoba
A A A
TANGERANG - Seorang anggota Tim Search and Rescue (SAR) Jakarta Barat berinisal OR (44) ditangkap petugas Polres Metro Tangerang karena mengedarkan sabu-sabu.

OR ditangkap bersama dua rekannya, AS (42) dan MR (40) seorang wiraswasta. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad mengatakan, ketiganya merupakan anggota jaringan nakotika internasional. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di Kota Tangerang.

“Setelah dua minggu penyelidikan, kita tangkap AS yang mengaku memiliki 10 bungkus sabu-sabu. Barang tersebut disimpan di rumah OR,” katanya. Selanjutnya, kata Riad, pihaknya melakukan pengejaran ke tempat OR dan menyita 10 bungkus sabu dengan total berat 1,75 kg.
"Nilai estimasi barang haram yang kita sita diperkirakan Rp2 miliar. Kita masih memburu seorang WN Nigeria yang merupakan pemasok sabu itu," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Ruli mengatakan, tersangka OR merupakan anggota Tim SAR dan PMI Jakarta Barat. Dia sudah mengedarkan narkoba selama setahun lebih. “Dia jadi jaringan narkoba sudah lama, jadi sudah profesional. Dia mengaku jual sabu untuk kebutuhan hidup,” jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5445 seconds (0.1#10.140)