272 halte di Jakarta rusak

Kamis, 27 Maret 2014 - 06:13 WIB
272 halte di Jakarta rusak
272 halte di Jakarta rusak
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 272 halte bus di Jakarta rusak. Kerusakan halter bervariasi, mulai dari atap yang rusak, bangku yang rusak dan halte yang digunakan untuk berjualan.

Kepala Bidang (Kabid) Managemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Bernhard Hutajulu menyayangkan banyak halte yang rusak. Kerusakan halte yang terjadi saat ini bukan karena tidak adanya perawatan yang dilakukan oleh Dinas dan Sudin Perhubungan.

Namun disebabkan aktivitas peralihan fungsi, seperti menjadi tempat berdagang. Selain itu karena dikotori dengan aksi corat-coret tangan jahil. Di Jakarta sendiri ada terdapat 237 halte yang mengalami kerusakan dari 1.300 halte yang tersebar di lima wilayah.

Halte yang mengalami kerusakan terbanyak berada di Jakarta Selatan. Dari 463 halte, 102 di antaranya rusak. Sementara di Jakarta Pusat, dari 218 halte terdapat 31 halte yang mengalami kerusakan. Untuk Jakarta Timur dari 263, 62 di antaranya rusak, di Jakarta Barat terdapat 42 halte yang rusak dari 203 halte.

Tahun ini, Bernhard mengatakan, pihaknya mendapat anggaran perbaikan halte sebesar Rp750 juta, dengan pembagian sebesar Rp375 Juta untuk wilayah Jakarta Timur dan Selatan. Sisanya sebesar Rp375 juta, untuk wilayah Jakarta Barat, Pusat dan Utara.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadis) Provinsi DKI Jakarta M Akbar membenarkan bahwa halte di 5 wilayah ada yang mengalami kerusakan. Dari jumlah halte yang mengalami kerusakan, pihak Dinas Perhubungan telah memperbaiki sebagian halte. "Seperti dilakukan pengecatan, ataupun pemasangan atap yang mengalami kebocoran," ucap Akbar.

Akbar mengungkapkan, di wilayah Jakarta Pusat ada beberapa halte yang beralih fungsi. Seperti Jalan Kramat Raya, halte berubah fungsi menjadi tempat dagang nasi uduk pada malam hari. Di wilayah Senen dijadikan tempat dagang jual handphone. Begitupula halte di Gambir dijadikan tempat jual ban dan pelek mobil.

"Untuk peralihan fungsi tentu menjadi tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban halte yang disalahfungsikan," ucapnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6257 seconds (0.1#10.140)