Sambungan liar di 400 rumah diputus PLN

Rabu, 20 November 2013 - 21:04 WIB
Sambungan liar di 400 rumah diputus PLN
Sambungan liar di 400 rumah diputus PLN
A A A
Sindonews.com - Sejumlah petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencabut listrik di 400 rumah yang terletak di sebuah lahan tak bertuan di Jalan Peternakan II RT 06/ 07 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat kemarin. Pencabutan tersebut lantaran ratusan rumah tersebut menggunakan listrik secara ilegal.

Koordinator Lapangan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik Area Bandengan PLN, Subrata, mengatakan pemasangan listrik secara ilegal di ratusan rumah tersebut memang sudah terjadi sejak puluhan tahun.
Namun, dirinya belum bisa bertindak lantaran lahan kosong yang dijadikan hunian oleh ratusan rumah tersebut dijaga oleh sejumlah preman.

"Pada 2009 lalu, razia kami dihentikan oleh sejumlah preman. Kami selalu dihadang, dan kali ini kami berhasil berkat dikawal oleh kepolisian, terlebih pimpinan preman itu sudah tertangkap," kata Subrata, Rabu (20/11/2013).

Subrata menjelaskan, pihaknya langsung mencabut tanpa memberi peringatan. Sebab hampir sebagian besar pelanggaran yang dilakukan warga adalah tidak adanya meteran resmi dari PLN yang terpasang di rumah. Sehingga, aliran listrik yang mengalir ke tiap rumah jelas ilegal lantaran langsung mengambil dari tiang listrik PLN.

Dari 400 rumah yang ditertibkan, sejumlah warga mengaku sudah menetap sejak 1970an. Dengan begitu, kerugian yang dialami PLN mencapai sekira Rp1 miliar.

"Angka pastinya kami belum tahu, karena beberapa petugas masih menghitung. Namun, jika warga sudah mencuri listrik hingga puluhan tahun lalu dan pemakaian listrik rata-rata tiap rumah berkisar 450-2.200 volt, maka tidak tanggung-tanggung kerugian bisa mencapai miliaran rupiah," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8233 seconds (0.1#10.140)