Persoalan Ejaan Fitsa Hats Tak Pengaruhi Pokok Perkara Penistaan Agama

Jum'at, 06 Januari 2017 - 20:00 WIB
Persoalan Ejaan Fitsa Hats Tak Pengaruhi Pokok Perkara Penistaan Agama
Persoalan Ejaan Fitsa Hats Tak Pengaruhi Pokok Perkara Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan pernyataan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) yang mempermasalahkan kesalahan ejaan Pizza Hut terkait pekerjaan salah satu saksi tidak akan mempengaruhi unsur atau pokok perkara penistaan agama.

Kepala Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, ejaan Pizza Hut yang dipersoalkan Ahok terhadap Habib Novel itu tidak akan mengurangi unsur perkara yang tengah disidangkan PN Jakarta Utara. Soal teknis kesalahan penulisan itu tidak ada kaitannya dengan perkara penistaan agama.

"Itu kan materi tulisan, tidak masalah. Tidak mengurangi unsur atau pokok materi perkaranya," kata Waluyo pada wartawan, Jumat (6/1/2017).

Menurut Waluyo, kalau pun Habib Novel dan Ahok saling melaporkan terkait ejaan Fitsa Hats karena merasa dirugikan, itu semua tak berkaitan dengan perkara penistaan agama yang sedang disidangkan di PN Jakarta Utara tersebut.

Waluyo menegaskan tidak mengetahui mengetahui motif penasihat hukum terdakwa mempermasalahkan ejaan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats."Coba saja tanyakan langsung ke penasihat hukum (Ahok)," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0435 seconds (0.1#10.140)