Jusuf Kalla : Penahanan Ahok itu Urusan Pengadilan

Selasa, 20 Desember 2016 - 13:25 WIB
Jusuf Kalla : Penahanan Ahok itu Urusan Pengadilan
Jusuf Kalla : Penahanan Ahok itu Urusan Pengadilan
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan perhatian khusus soal kasus yang tengah menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam kasus penistaan agama, menurutnya pengadilan yang berhak memutuskan Ahok ditahan atau tidak.

Saat ini, Ahok tengah menjalani sidang kedua kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam wawancara dengan SINDO Weekly di edisi terbaru, JK menegaskan pihaknya dalam hal ini pemerintah tetap konsisten dalam penegakan hukum.

"Itu ada pada ranah hukum. Sudah dipenuhi. Persoalan ditahan atau bagaimana, nanti pengadilan yang memutuskan," kata JK.

Tak bisa dipungkiri persoalan yang membelit Ahok akibat ucapannya yang dinilai telah melecehkan umat muslim terus bergulir seperti bola salju. JK menilai Ahok jadi pemantik masalah lama yang terpendam.

"Masalah yang membebani masyarakat itu sudah banyak. Meledak di kasus ini. Masalah besarnya itu kesenjangan. Tapi juga ada masalah di media yang terlalu mengompori. Semisal peserta aksi yang jalan kaki dari luar daerah. Diekspos terus sehingga membakar semangat yang lain untuk ikut bersolidaritas," ungkapnya.
Jusuf Kalla : Penahanan Ahok itu Urusan Pengadilan
(bbk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4808 seconds (0.1#10.140)