Tentukan Status Pencakar Aiptu Sutisna, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Kamis, 15 Desember 2016 - 20:39 WIB
Tentukan Status Pencakar Aiptu Sutisna, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Tentukan Status Pencakar Aiptu Sutisna, Polisi Lakukan Gelar Perkara
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur berencana melakukan gelar perkara dugaan kasus tak menyenangkan yang dilakukan pegawai MA berinisial DNS terhadap anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna. Gelar perkara itu untuk menentukan status DNS nantinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara kasus pencakaran dan pemukulan yang dilakukan pegawai DNS pada Aiptu Sutisna akan dilaksanakan pada Kamis (14/12/2016) malam ini.

"Rencananya hari ini ada rencana gelar perkara," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/12/2016).

Argo menuturkan, gelar perkara akan dilaksanakan di Polres Jakarta Timur lantaran kasusnya itu ditangani di sana. Sejauh ini, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut.

"Kemarin sudah kita periksa lima saksi, kita juga sudah dapatkan visum (korban). Setelah gelar perkara nanti diputuskan statusnya," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5544 seconds (0.1#10.140)