Buni Yani: Saya Ditangkap, Ditahan di Polda Metro

Kamis, 24 November 2016 - 05:34 WIB
Buni Yani: Saya Ditangkap, Ditahan di Polda Metro
Buni Yani: Saya Ditangkap, Ditahan di Polda Metro
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Sementara Buni Yani mengungkapkan di akun Facebooknya, setelah penetapan status tersangka tersebut, dirinya belum bisa pulang.

"Bismillah. Minta dukungan kawan-kawan dan semua umat Islam. Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Buni Yani di Facebooknya.

Sebelumnya Buni Yani juga meng-update statusnya mengenai kebenaran akan terbuka pada waktunya. "Kebenaran tak bisa dihilangkan atau dibungkam. Dia hanya bisa ditunda untuk diketahui orang banyak," ucapnya.

Setelah meng-update status Facebooknya itu, sejumlah orang memberikan tanggapannya. Berikut tanggapan yang dirangkum Sindonews, Kamis (24/11/2016).

Firman Kelana: Penetapan tersangka atas pak buni oleh pihak kepolisian justru hanya akan menambah daftar panjang ketidakpercayaan rakyat atas ketidakpastian dan ketidakjelasan hukum yg mencederai rasa keadilan dan kebenaran.

Eq Edysa Tarigan: Umat Indonesia bersatu untuk keadilan dinegeri ini. Amin banyak doa untukmu bung Yani.

Fahmi Bahreisy: Semoga dengan ini Allah meninggikan derajat Buni Yani di sisi-Nya. Doa orang yang terzalimi tak akan tertolak.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9070 seconds (0.1#10.140)