Asyik Konsumsi Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Minggu, 20 November 2016 - 23:21 WIB
Asyik Konsumsi Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polisi
Asyik Konsumsi Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua orang pria diciduk anggota Reskrim Polsek Curug karena kedapatan mengonsumsi sabu dalam rumah kontrakan di Kampung Duku Pinang, RT 02/01, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Kedua pelaku, Muhayat (37) dan M Gufron (29) tak berkutik ketika petugas menggerebek mereka. Barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik bening dan alat isapnya di sita.

Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menuturkan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga, bahwa kontrakan tersebut sering dijadikan tempat berpesta narkoba. "Petugas melakukan pengintaian disekitar kontrakan tersebut. Begitu diketahui ada dua orang pelaku didalamnya, polisi langsung menggerebek masuk dan mendapati keduanya sedang mengisap sabu," kata Mansuri, Minggu (20/11/2016).

Mansuri menuturkan, sata ini petugas masih memeriks akedua pelaku guna mengetahui dari mana barang haram tersebut dibeli"Masih ddalam pengembangan petugas. Penjual barang haram tersebut telah diketahui identitasnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1283 seconds (0.1#10.140)