Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswi Cantik Dibekuk Polisi

Selasa, 27 September 2016 - 23:04 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswi Cantik Dibekuk Polisi
Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswi Cantik Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Berdalih untuk mencari tambahan jajan, mahasiswi cantik salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan, berinisial MY (27), nekat berjualan sabu. Pelaku dibekuk di kontrakannya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat disergap, pelaku sedang bersama pasangan kumpul kebonya, Andri (30). Diketahui kalau keduanya sudah hidup bersama selama dua tahun. Mereka memasarkan sejumlah narkoba jenis sabu ke beberapa kawasan, termasuk tempat hiburan malam.

"Ada beberapa gram sabu yang kami amankan dari tangan keduanya," ucap Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi, Selasa (27/9/2016) siang.

Nasriadi mengatakan dalam operasi senyap yang dilakukan pihaknya seminggu terakhirnya, pihaknya berhasil menjaring 29 orang tersangka pengecer narkoba, dua diantara berjenis kelamin perempuan. Mereka berjualan dari kosan untuk di sebar ke sejumlah tempat hiburan malam, apartement hingga kontrakan.

48 gram sabu, 4 gram ganja, lima timbangan digital dan beragam bong serta uang tunai jutaan hasil penjualan diamankan polisi dari mereka.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Bintoro mengatakan beberapa diantara pelaku merupakan target lama kepolisian. Hampir sebulan lamanya petugas melakukan pengintaian sebelum akhirnya memastikan adanya jual beli.

Atas perbuatannya, ke 29 pelaku ini dijerat dengan pasal 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4461 seconds (0.1#10.140)