Ratusan Siswa Terlantar di Depok Korban Wartawan Gadungan

Kamis, 01 September 2016 - 01:33 WIB
Ratusan Siswa Terlantar di Depok Korban Wartawan Gadungan
Ratusan Siswa Terlantar di Depok Korban Wartawan Gadungan
A A A
DEPOK - Ratusan siswa di Depok yang terlantar akibat dijanjikan masuk ke sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 berniat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh sejumlah anggota LSM dan wartawan gadungan.

Polman Sirait, salah satu orangtua siswa mengatakan, merasa dirugikan oleh pihak LSM dan wartawan gadungan di Depok yang menjanjikan anaknya ke sekolah negeri. Tapi hingga tahun ajaran baru dimulai anaknya belum juga diterima di sekolah yang dijanjikan.
"Kebanyakan para orangtua merasa takut atau malu melaporkan ke polisi karena mereka juga merasa salah. Tapi saya berani laporkan mereka," kata Polman Sirait kepada wartawan Rabu, 31 Agustus 2016 kemarin.

Polman mengaku, telah menyerahkan uang Rp20 juta kepada wartawan gadungan agar sang buah hati dapat masuk ke sekolah negeri. "Saya tidak takut. Kalau mereka balik ancam fisik saya siap layani," ujarnya.

Stanley Nahuway, orangtua siswa lain juga mengaku tertipu oleh wartawan gadungan yang menjanjikan anaknya masuk SMA 3 Depok. Stanley telah membayar uang Rp6,5 juta hanya untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri.

"Sebulan lebih tak ada kepastian. Anak saya masih di rumah padahal yang lain sudah sekolah. Kasihan anak saya," ujarnya. Sementara itu,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, sudah menyediakan kursi di sekolah swasta untuk menampung korban penipuan PPDB Kota Depok 2016.

"Kami punya 785 kursi kosong di sekolah swasta. Nanti para siswa bisa sekolah di sana," kata Thamrin. Dia berjanji tahun depan persoalan PPDB seperti sekarang ini tidak akan terjadi lagi.

Di tempat yang sama Kabag Ops Polresta Depok Kompol Agus Widodo mempersilakan para orangtua yang merasa sebagai korban penipuan PPDB tersebut melaporkan kepada polisi. "Asalkan ada bukti dan sesuai prosedur yang jelas, nanti kami akan proses," tutur Agus.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1328 seconds (0.1#10.140)