Edarkan Uang Palsu, 2 Kakek Bau Tanah Ini Digulung Polisi

Selasa, 30 Agustus 2016 - 13:44 WIB
Edarkan Uang Palsu, 2 Kakek Bau Tanah Ini Digulung Polisi
Edarkan Uang Palsu, 2 Kakek Bau Tanah Ini Digulung Polisi
A A A
TANGERANG - Dua orang kakek dibekuk petugas Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena mengedarkan uang palsu. Dari tangan keduanya disita uang palsu sebanyak Rp6,5 juta.

Kedua pelaku peredaran uang palsu ialah Suyun Hariyanto (65) dan Rasyid (61). Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan ini bermula darai laporan maraknya peredaran uang palsu di Tangsel.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya menangkap Yanto di Jalan Lembang Gang SMA PGRI RT 02/05, Ciledug, Kota Tangerang. "Dari tangan Yanto ditemukan uang palsu Rp4,5 juta pecahan Rp50.000 dan Rp100.000," kata Mansuri kepada wartawan Selasa (30/8/2016).

Berdasar keterangan Yanto, uang palsu tersebut didapat dari Rasyid. Tak ingin menunggu lama, petugas menangkap Rasyid dengan barang bukti uang palsu Rp2 juta.

"Uang palsu itu diedarkan para pelaku dengan cara belanja di warung-warung kelontong. Rasyid mencetak sendiri uang palsu tersebut," ujarnya. Sejumlah barang bukti berupa alat pencetak uang palsu seperti, printer, tinta dan cat disita petugas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6570 seconds (0.1#10.140)