Pasok Sabu ke Imam S Arifin, Oknum Polisi Diringkus

Minggu, 28 Agustus 2016 - 16:03 WIB
Pasok Sabu ke Imam S Arifin, Oknum Polisi Diringkus
Pasok Sabu ke Imam S Arifin, Oknum Polisi Diringkus
A A A
JAKARTA - Diduga menjadi pemasok sabu ke pedangdut dan pencipta lagu dangdut Imam S Arifin, seorang oknum polisi berpangkat brigadir diringkus. Oknum polisi ini ditangkap tiga jam setelah Imam S Arifin ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie mengatakan, Brigadir Hadi diamankan di Bedeng Pergudangan Blok O, Tanjung Priok, Jakarta Utara, selang tiga jam dari penangkapan Imam.

"Jadi kami tangkap Imam dan berdasarkan keterangannya, petugas menangkap seorang oknum polisi bernama Brigadir Hadi di Tanjung Priok," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan Brigadir Hadi ditangkap berdasarkan keterangan Imam. Dari tangannya petugas mengamankan sepucuk senjata Air Soft Gun jenis Revolver 733 berikut 6 butir peluru, KTA Shooting Club Patriot Perbakin, dan KTA Polri.

"Imam mengaku barang itu didapat darinya," tutur Suhermanto.

Meski tak menemukan barang bukti narkoba, namun hasil tes urine yang dilakukan anggota di ketahui dalam tubuh Brigadir Hadi ditemukan zat amphetamine, zat metafetamina, dan zat thc yang diduga berasal dari sabu dan ganja.

"Karena itu, anggota itu kami serahkan kasus anggota ini ke Kabid Propam Polda Metro Jaya," tegas Suhermanto.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6476 seconds (0.1#10.140)