Rekonstruksi Pembunuhan Bella, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Kamis, 11 Agustus 2016 - 15:43 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Bella, Pelaku Peragakan 16 Adegan
Rekonstruksi Pembunuhan Bella, Pelaku Peragakan 16 Adegan
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bella Oktaviani (20), di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan. Tujuan digelarnya rekonstruksi ini untuk memperjelas pembunuhan yang dilakukan oleh Fajar Firdaus Persada (24).

"Ini untuk membuat jelas suatu tindak pidana karena pada umumnya, suatu tindak pidana melibatkan banyak sudut pandangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Dalam rekonstruksi ini, kata Eko, pelaku memeragakan 16 adegan yang sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Rekon tersangka tidak melakukan sanggahan, berarti sesuai dengan pemeriksaan awal di BAP dan memang cocok," tegasnya. (Baca: Sebelum Dibunuh, Bella Dicekoki Miras Oplosan)

Akibat membunuh Bella, Fajar dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara itu, untuk korban lainnya, saat ini dilakukan pendalaman.

"Iya, korban-(nya) dari keterangan tersangka memang ada dua. Tapi korban yang pertama masih kami cari, dan itupun tidak serta merta dia mau melaporkan," tutupnya. (Baca: Pembunuh Bella di Hotel Boutique Seorang Penjahat Kelamin)

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria bernama Fajar Firdaus Persada (24). Pria tersebut diringkus di Bekasi setelah menghilangkan nyawa Bella di Hotel Sentra Boutique.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4449 seconds (0.1#10.140)