Cabuli Bocah 5 Tahun, Pemuda 23 Tahun Jadi Buronan Polisi

Rabu, 10 Agustus 2016 - 15:46 WIB
Cabuli Bocah 5 Tahun, Pemuda 23 Tahun Jadi Buronan Polisi
Cabuli Bocah 5 Tahun, Pemuda 23 Tahun Jadi Buronan Polisi
A A A
BEKASI - Bocah perempuan berusia lima tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan MA (23) pamannya sendiri. Pelaku sata ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kabur setelah kasus tersebut terbongkar.

Pencabulan yang dialami KP ini dilakukan pelaku di rumahnya di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ketua RT setempat Misbahudin mengatakan, sejumlah warga melaporkan pencabulan yang dilakukan pelaku setelah korban bercerita.

Sayangnya, pelaku langsung melarikan diri setelah kasus tersebut terbongkar."KP ini tinggal di sana bersama kerabatnya. Ibunda KP bekerja sebagai TKW di Arab Saudi," kata Misbahudin kepada wartawan, Rabu (10/8/2016).

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna menuturkan, kasus pencabulan ini dalam tahap penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sejumlah saksi termasuk korban telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan petugas. Kita juga sedang menunggu hasil visum dari RS," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6282 seconds (0.1#10.140)