Jadi Saksi, Resepsionis Kafe Olivier Dicecar Kuasa Hukum Jessica

Kamis, 28 Juli 2016 - 17:07 WIB
Jadi Saksi, Resepsionis Kafe Olivier Dicecar Kuasa Hukum Jessica
Jadi Saksi, Resepsionis Kafe Olivier Dicecar Kuasa Hukum Jessica
A A A
JAKARTA - Resepsionis Kafe Olivier, Grand Indonesia, Resmiyati dicecar oleh kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Resmiyati dicecar terkait pemesanan menu kliennya di Kafe Olivier.

Saat ditanya, apakah Resmmiyati tahu menu yang dipesan kliennya. Kemudian Resmiyati menjawab.

"Saya tidak melihat Jessica memesan, tapi saya mendengar kalau dia sudah clos bill. Sebab saya heran, sudah duduk satu jam tapi kok belum pesan," jawab Resmiyati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Atas pernyataannya itu, dia pun dicecar tim pengacara Jessica. Sebab, pengacara Jessica beranggapan kalau saksi Resmiyati memberikan keterangan yang salah. Pasalnya, Resmiyati mengaku tidak melihat Jessica memesan, tapi mengetahui kalau Jessica telah clos bill.

"Jadi, ternyata Jessica itu telah clos bill di awal, makanya tak ada di ipednya kafe," tuturnya.

Saat itu, saksi dengan pengacara pun tampak sedikit berdebat dengan nada yang cukup tinggi hingga akhirnya ditengahi oleh hakim. Kuasa hukum Jessica diminta untuk tidak mengulang-ulang pertanyaan yang sama.

Kemudian, Otto melanjutkan pertanyaan kepada Resmiyati soal Hani dan Mirna senang datang ke kafe itu, padahal saksi tak melihat raut muka keduanya. Saksi dan pengacara Jessica pun tampak berbicara dengan nada cukup tinggi.

"Saya tahu Hani dan Mirna senang saat pertama kali datang itu dari gestur tubuhnya. Sebab, saya ini merangkap sebagai manajer reservasi pemesanan pelanggan," jawabnya membantah pertanyaan pengacara Jessica.

Sekali lagi, Resmiyati dicecar pengacara Jessica dengan maksud pernyataannya yang mengatakan, sayang sekali saya tidak tahu kedatangan Jessica. "Kenapa tidak sekali saudara bilang, kok sayang sekali anda tak lihat pembunuhnya?" ujar pengacara Jessica.

Namun, Resmiyati menjelaskan, maksud kata 'sayang' disitu karena seharusnya diapun sudah ada di kafe sejak pukul 16.00 WIB, tapi dia baru bisa sampai di kafenya itu sajak pukul 17.00 WIB. Hakim pun sempat menyemprot saksi Resmiyati untuk menjawab semua pertanyaan dengan tidak bertele-tele dan dengan serius.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8220 seconds (0.1#10.140)