Tendang Letkol Anton hingga Tewas, Wawan Diringkus Polisi

Senin, 25 Juli 2016 - 15:50 WIB
Tendang Letkol Anton hingga Tewas, Wawan Diringkus Polisi
Tendang Letkol Anton hingga Tewas, Wawan Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Pelaku perampokan yang membuat Letkol Laut dr Anton Budiono meninggal dunia di Lampu Merah Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat pada April 2016 lalu berhasil diringkus polisi. Pelaku bernama Ade Kurniawan alias Wawan (28), diringkus di Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat 23 Juli 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, pelaku memepet motor korban dan menendangnya hingga Anton terjatuh dan helmet yang digunakan pecah lantaran terbentur trotoar pembatas jalan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepalanya hingga meninggal dunia.

"Korban terpental dan kepalanya terbentur trotoar. Helmet korban pecah dan dari mulut serta hidung keluar darah. Korban meninggal di lokasi," ujarnya pada wartawan, Senin (25/7/2016).

Saat jatuh itu, kata Awi, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menolong. Namun, pelaku justru mengambil tas milik korban yang berisi pistol merek Fegarmi, handphone, dan dompet yang berisi surat-surat penting. Setelah puas mempreteli harta benda korban, pelaku kabur menggunakan motor.

Dia menambahkan, pelaku dibekuk saat berada di rumah pamannya yang tak jauh dari rumahnya di Palmerah, Jakarta Barat. Saat itu, korban tengah bersembunyi di atas plafon.

"Pelaku ditangkap berikut barang bukti handphone korban yang disimpannya. Lalu kami (polisi) gerebek kediamamnya dan ditemukan tas milik korban berisi surat penting," tuturnya.

Saat diinterogasi, papar Awi, pelaku ternyata telah menjual senjata api milik korban kepada Erik melalui seorang perantara yang bernama Budi. Senpi itu kemudian dijual Rp3 jutaan. Polisi lantas menggerebek tempat tongkrongan Erik di sebuah Taman, kawasan Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Namun, pelaku berhasil kabur dari sergapan polisi.

"Di situ, kami temukan pistol milik korban. Pelaku masih kami periksa, kedua teman pelaku (Budi dan Erik) itu kami jadikan DPO dan masih terus dicari," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3529 seconds (0.1#10.140)