Sekap Anggota TNI, Perampok Gasak Uang Rp100 Juta

Minggu, 10 Juli 2016 - 17:22 WIB
Sekap Anggota TNI, Perampok Gasak Uang Rp100 Juta
Sekap Anggota TNI, Perampok Gasak Uang Rp100 Juta
A A A
JAKARTA - Komplotan perampok menyatroni PT Ayudi Persada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang mengikat seorang anggota TNI yang diperbantukan sebagai sekuriti di perusahaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, anggota TNI dilumpuhkan pelaku ialah Pelda IW anggota Koramil Jagakarsa yang diperbantukan sebagai sekuriti di lokasi. Pelda IW diikat para pelaku.

Perampokan, lanjut, Hadi, terjadi sehari setelah Lebaran atau pada Kamis, 7 Juli 2016 sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku berjumlah lima orang mendatangi PT Ayudi Persada yang terletak di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan membawa golok.

"Para pelaku kemudian melompati pagar dan mengikat tangan serta kaki IW dengan tali. Pelaku juga menutup mulut korban dengan lakban," tegasnya.

Hadoi menuturkan, dalam aksinya ini para pelaku menggasak uang perusahaan sebesar Rp90 juta dan uang pribadi korban sebesar Rp10 juta. "Para pelaku juga mengambil dekoder CCTV perusahaan untuk menghilangkan jejaknya," tuturnya.

Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi di sekitar lokasi. Saat ini polisi masih memburu para pelaku.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5575 seconds (0.1#10.140)