Datangi Polda Metro Jaya, Pengurus Jakmania Bacakan Pernyataan Sikap

Kamis, 30 Juni 2016 - 18:42 WIB
Datangi Polda Metro Jaya, Pengurus Jakmania Bacakan Pernyataan Sikap
Datangi Polda Metro Jaya, Pengurus Jakmania Bacakan Pernyataan Sikap
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat The Jakmania membacakan pernyataan sikap atas kerusuhan suporter di SUGBK beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan sikap itu The Jakmania mengecam keras tindak anarkis yang dilakukan para suporter di SUGBK itu.

Ketua umum The Jakmania Richard Achmad mengatakan, insiden kerusuhan di Stadion Utama GBK membuat pengurus The Jakmania menentukan sikap. Adapun pernyataan sikap yang disampailan pengurus The Jakmania itu sebagai berikut:

Pertama, mengecam tindakan anarkis para suporter dalam pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC dlpada tanggal 24 juni 2016, baik di dalam maupun di luar SUGBK yang menyebabkan korban luka-luka dan kerugian materil. Kami menyampaikan permohonan maaf pada para korban dan instansi terkait khususnya polisi.

Kedua, The Jakmania tak ada permasalahan dengan Kepolisian PMJ, selama ini menjalin hubungan baik dan berkomunikasi secara aktif.Ketiga, tindakan anarkis yang terjadi merupakan tindakan individu para suporter, dan bukan tindakan yang terorganisir secara organisasi.

Keempat, The Jakmania menerima sanksi yang diberikan, baik oleh Komite Kode Etik maupun oleh pemerintah di mana sebagai introspeksi bagi pengurus dan anggota The Jakmania untuk konsolidasi dan berbenah diri guna memperbaiki citra The Jakmania dan persepakbolaan di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Terhadap para pelaku anarkis, pengurus menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku dan pengurus The Jakmania akan kooperatif membantu PMJ.

Richard Achmad menuturkan, pernyataan sikap itu juga sebagai bentuk antisipasi agar kejadian kerusuhan suporter, khususnya The Jakmania kembali terulang di kemudian harinya.

"Sanksi sosial bagi pelanggar pun tentunya ada yang sifatnya proporsional, kalau ada hal yang melakukan tindakan tak terpuji yang sifatnya juga mengganggu ketertiban umum tentunya kita lakukan tindakan," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0001 seconds (0.1#10.140)