Saipul Jamil Gugat Soal Usia, Ini Kata Kuasa Hukum DS

Senin, 30 Mei 2016 - 16:23 WIB
Saipul Jamil Gugat Soal Usia, Ini Kata Kuasa Hukum DS
Saipul Jamil Gugat Soal Usia, Ini Kata Kuasa Hukum DS
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum tak mempermasalahkan pedangdut Saipul Jamil yang melaporkan DS ke Polda Metro Jaya. Sebab, kuasa hukum DS memiliki bukti otentik kalau kliennya itu masih berusia di bawah umur.

Kuasa hukum DS, Osner Jhonson Sianipar mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan Saipul Jamil melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya dan menganggap kalau kliennya itu sudah berusia dewasa. Pasalnya, pelaporan itu merupakan hak semua orang.

"Tak masalah SJ melapor ke polisi. Asalkan adanya buktinya. Kami pun sama melaporkan dia ke polisi karena kami memiliki bukti otentik dan akurat," ujarnya pada Sindonews, Senin (30/5/2016).

Osner membantah, jika kliennya itu sudah dewasa seperti yang Saipul Jamil laporkan ke polisi. Osner beranggapan bukti DS usianya di bawah umur itu tidaklah benar. (Baca: Ditipu Bukti Palsu, Saipul Jamil Laporkan Balik DS)

Pasalnya, tim kuasa hukum pun memiliki akta lahir dan kartu keluarga yang isinya menyatakan usia DS itu masih di bawah umur.

"Pelaporan kami ke Polsek Kelapa Gading itu sudah jelas, ada akta kelahiran dan kartu keluarga yang mana DS itu masih di bawah umur. Itu semua bukti asli dan otentik," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4810 seconds (0.1#10.140)