Polda Metro Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Tangerang

Jum'at, 13 Mei 2016 - 12:17 WIB
Polda Metro Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Tangerang
Polda Metro Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Tangerang
A A A
JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku perampasan motor di wilayah hukumnya pada Kamis 12 Mei 2016. Dalam aksinya, pelaku tidak segan-segan bertindak kejam terhadap korbannya.

"Mereka spesialis sepeda motor besar, keduanya diketahui sebagai kelompok Lampung," kata Direktur Reserse Krimina Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Dia menegaskan, sebelum tertangkap pelaku beraksi di Tangerang Kota pada 29 Maret lalu. Kedua tersangka yang ditangkap adalah, Ahmad Yani (21), dan Nurdin (27), keduanya ditangkap di wilayah Tangerang.

"Mereka beraksi terakhir di pintu masuk parkir bagian belakang Tangerang City Mall. Setiap beraksi, para tersangka menyisir daerah yang akan menjadi target operasinya," ujarnya.

Setelah mendapatkan target pengendara motor yang melintas dengan kecepatan rendah atau pengendara yang sedang menepi di jalan sepi. Kemudian, para tersangka memepet korban dan merampas motor korban dengan mengancam dan menodongkan senjata tajam jenis badik. Setelahnya mereka langsung menjualnya ke penadah yang berasal dari Pandeglang, Serang, Banten.

Dari pelaku disita satu unit motor untuk beraksi, satu STNK, sebilah badik dan satu unit ponsel. "Dari keterangannya, mereka sudah beraksi sebanya empat kali di Tangerang dan sekitarnya," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5137 seconds (0.1#10.140)