Gelar Razia, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Jum'at, 13 Mei 2016 - 08:46 WIB
Gelar Razia, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Gelar Razia, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor
A A A
JAKARTA - Polsek Kemayoran meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis 12 Mei 2016 tadi malam. Pelaku berjumlah dua orang Imam (22), dan Tri Susanto alias Peter (22).

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, keduanya ditangkap pada saat Polsek Senen menggelar razia di Jalan Bungur Besar Raya.

"Jadi mereka ini melintas pada saat razia. Begitu ditanya surat-surat tidak bisa menunjukan," kata Suyatno di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Tak sampai di situ, petugas yang curiga juga menggeledah sekujur badan dan sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku. "Ketika mereka digeledah ternyata ditemukan satu buah kunci leter L dan satu buah anak kunci dari kantong celana milik salah satu tersangka," lanjutnya.

Suyatno menambahkan, setelah diintrogasi petugas, keduanya mengaku usai mencuri motor di depan warung es krim, Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Kemayoran guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang curanmor," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5676 seconds (0.1#10.140)