Derrick Belajar Tanam Kebun Ganja dari Internet

Rabu, 27 April 2016 - 15:23 WIB
Derrick Belajar Tanam Kebun Ganja dari Internet
Derrick Belajar Tanam Kebun Ganja dari Internet
A A A
JAKARTA - Derrick Ichwan (37) tersangka kepemilikan kebun ganja di Apartemen GB, Jakarta Utara, belajar cara menanam daun haram tersebut melalui internet dan youtube.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto mengatakan, penggerebekan kasus ini membuat Derrick gagal untuk memanen kebun ganja tersebut. Jika petugas terlambat menangkap pelaku, maka yang bersangkutan sudah mendapatkan omzet Rp82 juta dari hasil panen ganja tersebut.

Menurut Rudy, Derrick belajar penyemainan dan penanaman kebun ganja di apartemennya itu dari internet dan YouTube."Penanaman ganja yang dilakukan tersangka itu bukan berdasarkan media matahari. Tapi dengan proses fotosintesis melalui sinar ultraviolet. Proses penanaman pun dilakukan sejak ganja Vietnam itu masih berupa bibit biji-bijian," paparnya.

Rudy menuturkan, proses penanaman hingga panen itu sekitar 7 bulanan. Adapun yang digunakan itu bukan daunnya, tapi bunganya. Rudy menambahkan, tersangka mengaku kebun ganja tersebut baru pertama kali ditanam.

Tersangka pun belum sempat memanennya tapi sudah dibekuk polisi. Rencananya, jika sudah dipanen, tersangka akan mengedarkannya ke kawasan Jabodetabek.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5401 seconds (0.1#10.140)