Pembunuh Bocah 7 Tahun Diperiksa di RS Polri Kramatjati

Selasa, 09 Februari 2016 - 15:24 WIB
Pembunuh Bocah 7 Tahun Diperiksa di RS Polri Kramatjati
Pembunuh Bocah 7 Tahun Diperiksa di RS Polri Kramatjati
A A A
JAKARTA - Pelaku pembunuh Jamaluddin (7), Januari Arifin alias Begeng, menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Pemeriksaan tersangka pembunuh dan penculik bocah tujuh tahun itu tak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit.

Begeng diperiksa di Instalasi Toksikologi Kedokteran dan Pelayanan DNA. Nampak sejumlah petugas mengawal ketat dirinya.

"Hari ini pemeriksaan fisik saja dalam rangka mencari bukti-bukti lain," ujar Kanit PPA POLRES Depok AKP Elly, Selasa (9/2/2016).

Pemeriksaan terhadap Begeng berlangsung singkat bahkan kurang dari 30 menit pemeriksaan selesai. "Hasilnya belum bisa keluar hari ini. Cuma baru diperiksa saja, " singkatnya. (Baca: Bocah 7 Tahun Dibunuh Penculik di Lubang Buaya)

Usai jalani pemeriksaan, Begeng langsung digelandang masuk ke dalam mobil Daihatsu Terios bernopol B 113 LNA.

Sebelumnya diberitakan, Jamaluddin (7) bocah malang tersebut ditemukan tewas di kamar mandi rumah Januar di Jalan Albaido RT 14/ 09 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu 7 Februari 2016.

PILIHAN:

Pengacara Jessica: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Mirna

Kejati DKI Ogah Terima Rekonstruksi Versi Jessica
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5850 seconds (0.1#10.140)