Polisi Tahan Pengusaha karena Aniaya Model Seksi Vanesya

Kamis, 04 Februari 2016 - 00:07 WIB
Polisi Tahan Pengusaha karena Aniaya Model Seksi Vanesya
Polisi Tahan Pengusaha karena Aniaya Model Seksi Vanesya
A A A
JAKARTA - Polisi menahan seorang pengusaha karena diduga melakukan penganiayaan terhadap artis seksi Vanesya Angelic.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku datang ke sebuah klub malam di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis 21 Januari 2016. Di situ, pelaku bertemu dengan korban.

"Pelaku melihat korban minum, terus menyuruh korban untuk berhenti minum. Dia sudah tidak pacaran lagi tetapi mengaku masih care sehingga meminta korban untuk berhenti minum," kata Eko, di Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.

Eko menambahkan, pria yang merupakan konsultan jasa keuangan itu juga menyuruh korban yang sedang bersama teman-temannya untuk pulang. Saat korban meninggalkan klub malam tersebut, pelaku mengikutinya.

"Terus dia ke kosan korban di Setiabudi. Dia lihat kok ada cewek di dalam, dipikir itu pacar korban, lalu pelaku marah-marah," jelasnya

Pelaku terlibat cekcok mulut dengan korban dan teman korban. Pelaku yang terpengaruh alkohol itu juga kemudian bergelut dengan kedua wanita tersebut, sehingga membuat kepala Vanesya terbentur tembok lalu terpental ke lantai.

"Sementara temannya, Vindy itu dijambak dan dipukul di bagian leher sebelah kanan hingga saksi tidak sadarkan diri," lanjutnya.

Rizal ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, hanya berselang satu jam setelah kejadian. Rizal dilaporkan oleh keluarga Vindy ke polisi saat itu.

"Tersangka saat ini masih kami tahan atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7654 seconds (0.1#10.140)