Dua Kota Tetangga Jakarta Ini Kembalikan Dana Hibah dari Ahok

Rabu, 09 Desember 2015 - 04:21 WIB
Dua Kota Tetangga Jakarta Ini Kembalikan Dana Hibah dari Ahok
Dua Kota Tetangga Jakarta Ini Kembalikan Dana Hibah dari Ahok
A A A
BOGOR - Pemkab dan Pemkot Bogor mengembalikan dana hibah yang digelontorkan DKI Jakarta untuk pembangunan sejumlah infrastruktur. Pengembalian dana hibah dilakukan karena bila tetap dipergunakan berisiko menjadi temuan hukum.

Untuk diketahui Pemkab Bogor mendapatkan dana hibah Rp66,4 miliar dan Pemkot Bogor Rp13 miliar dari APBD DKI Jakarta 2015.
“Kita mengembalikan dana hibah DKI Jakarta itu, atas dasar anjuran Inspektorat Pemprov Jawa Barat. Sehingga dana tersebut tidak kita serap dan dikembalikan,” ungkap Bupati Bogor Nurhayanti saat ditemui di acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung SMK Negeri 1 Leuwiliang, Selasa 8 Desember 2015.

Sehingga konsekuensinya, lanjut Nurhayanti, proyek penanggulangan banjir DKI Jakarta di kawasan hulu sungai Ciliwung batal terlaksana. Salah satunya adalah proyek penggabungan dua situ (danau buatan) di Cibinong (Situ Cikaret dan Situ Kabantenan) yang sudah diproyeksikan dapat membantu meminimalisir banjir DKI Jakarta gagal dilakukan.

Meski mengembalikan dana hibah tersebut, Nurhanyanti mengaku tetap akan mengajukan kembali proposal permohonan bantuan hibah pada tahun depan ke DKI.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan pengembalian dana Rp13 miliar dari Pemprov DKI Jakarta itu sengaja dilakukan guna menghindari dampak hukum. “Dengan dikembalikannya dana tersebut, maka sejumlah proyek pembangunan, seperti pencegahan dan penanggulangan banjir DKI Jakarta batal dilakukan,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7494 seconds (0.1#10.140)