Beromzet Puluhan Juta, 2 Bandar Judi Togel Dibekuk Polisi

Senin, 23 November 2015 - 14:31 WIB
Beromzet Puluhan Juta, 2 Bandar Judi Togel Dibekuk Polisi
Beromzet Puluhan Juta, 2 Bandar Judi Togel Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Dua bandar judi toto gelap (togel) berinisial GW (50), dan JT (48) dibekuk jajaran Polres Jakarta Barat di Perum Citra Garden Kalideres, Jakarta Barat. Terbongkarnya kasus togel beromzet Rp20 juga per bulan ini hasil pengembangan pelaku berinisial M (51), dan BS (43).

"Sebelumnya kami lakukan pengintaian. Setelah pasti, kami lakukan penggerebekan di rumah yang ada di Perum Cintra Garden Kalideres. Kami tangkap dua bandar beromzet Rp20 juta berinisial GW dan JT," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto saat dikonfirmasi Sindonews, Senin (23/11/2015).

Menurutnya, saat digerebek itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 juta, satu unit laptop, satu unit printer, satu unit mesin Fax, dan tiga unit handphone. Kemudian, tiga buah kalkulator, satu set len internet, alat tulis, empat buah buku tabungan, satu bundel kertas rekapan togel, dan dua buah buku tulis catatan setor togel.

"Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," ujarnya. (Baca: Lagi Mangkal, Tukang Ojek Diciduk Polisi)

Heru menambahkan, sedangkan bos besar judi togel ini berhasil kabur. "Sedangkan satu pelaku berinisial Hen berhasil melarikan dan masih dalam pengejaran petugas (DPO)," tutupnya.

Penangkapan kedua bandar GW dan JT ini merupakan pengembangan dari agel judi togel yang berinisial M (51), dan BS (43). BS adalah abnak buah dari bandar togel tersebut.

PILIHAN:

ABG Tangerang Diperkosa Montir di Taman Royal
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4616 seconds (0.1#10.140)