Legislator DKI Ini Dukung Pergub Pembatasan Unjuk Rasa

Selasa, 10 November 2015 - 08:54 WIB
Legislator DKI Ini Dukung Pergub Pembatasan Unjuk Rasa
Legislator DKI Ini Dukung Pergub Pembatasan Unjuk Rasa
A A A
JAKARTA - Tidak semua anggota DPRD DKI Jakarta tak menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 28 Oktober 2015. Legislator dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mendukung aturan soal unjuk rasa di muka umum.

Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Partai Nasdem Bestari Barus menilai, Pergub Nomor 228 tahun 2015 mengenai Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka tidak menghambat demokrasi. Karena, pendemo masih diizinkan untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kan begini, DKI kan bukan mengekang kebebasan berpendapat hanya saja diatur untuk waktu dan tempat," ujar Bestari di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Menurut dia, waktu yang diatur dalam Pergub itu tidak sebagai penghambat demokrasi. "Hanya diatur saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Bestari mengaku, akan mendukung Pergub untuk mengatur ketertiban umum. Namun, jika masyarakat tidak suka dengan Pergub ini, dia juga mempersilakan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

PILIHAN:

Anggota Polisi Penempeleng Go-Jek Diperiksa Propam


Kapolri Geram Ada Polisi Rampok & Perkosa 2 Wanita Cantik
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6716 seconds (0.1#10.140)