Asyik Berjudi, Dua Pria Ditangkap di Gambir

Senin, 09 November 2015 - 09:10 WIB
Asyik Berjudi, Dua Pria Ditangkap di Gambir
Asyik Berjudi, Dua Pria Ditangkap di Gambir
A A A
JAKARTA - Dua orang pria berinisial LS (32) dan AS (60) dibekuk aparat Polsek Gambir lantaran kedapatan bermain judi togel di Jalan Petojo Selatan V no 26 Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan penggerebekan sarang judi itu berawal dari laporan warga yang resah atas penyakit masyarakat itu.

"Masyarakat terganggu akibat adanya judi togel itu. Mereka pun akhirnya melaporkan kepada kita," kata Suyatno kepada wartawan, Senin (9/11/2015).

Suyatno melanjutkan setelah mendapatkan laporan, tiga orang petugas resmob langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Suyatno menduga masih ada pelaku judi togel lainnya yang belum tertangkap. Pihaknya mengatakan akan mengembangkan kasus ini.

"Keduanya langsung kita bawa ke Polsek Gambir untuk dimintai keterangan. Kita akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini," tutup Suyatno.

Dari tangan penjudi itu menyita satu buah hp merk Samsung warna putih, satu buah hp merk Oppo warna putih, kertas rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp.233.000. Petugas juga telah memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan tambahan.

PILIHAN:

Edan, Oknum Poliri Rampok & Perkosa 2 Wanita Cantik

Tanpa Pakaian, Pegawai Bank Tewas di Hotel
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5314 seconds (0.1#10.140)