Lagi, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu Rp57 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2015 - 15:41 WIB
Lagi, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu Rp57 Miliar
Lagi, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu Rp57 Miliar
A A A
JAKARTA - Sindikat peredaran narkoba internasional dibongkar petugas Polda Metro Jaya. Dari pengungkapan kasus ini disita 37 kilogram sabu seharga Rp56 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, tiga pelaku yang diringkus dalam penangkapan ini ialah seorang wanita berinisial AN alias YT, DN, (38) dan seorang WN Nigeria CLN (30). "Sabu ini mereka dapat dari Guangzhou, China. Dari sana dikirim melalui jasa ekspedisi masuk ke Indonesia. Mereka mengubah pola dengan tidak lagi menggunakan kurir," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/8/2015).

Menurut Tito, setiap pengiriman mereka mengklamufasekan sabu dengan cara dimasukkan ke tas wanita. Namun, dari hasil scanning ditemukan di dalam kulit tas ada benda mencurigakan yang akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak ekspedisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto menjelaskan, pengungkapan jaringan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang mencurgai aktivitas di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Palem Ganda Asri, Ciledug, Tangerang.

Polda pun membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan rumah tersebut. Pada 8 Agustus 2015 lalu, YT keluar dari rumah menemui DN hingga mereka berdua berpisah di Mall CBD.

"Di mal itu kami tangkap DN dengan barang bukti 1 kg sabu. YT juga diringkus dan kita temukan 20 kg sabu di rumah tersangka," jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, YT mendapatkan perintah langsung dari seseorang lelaki WN Malaysia untuk mengelola peredaran sabu.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapat informasi kalau ada paket sabu yang datang dari negara yang sama milik YT. Setelah itu, tim kemudian berangkat untuk mengambil paket tersebut dari perusahaan ekspedisi di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat dan diamankan 16 kg sbu.

"Di sana kita amankan VNT asal Vietnam yang disuruh CLN untuk mengambil sabu itu. CLN kita bekuk di Puncak, Bogor, sedangkan VNT hanya sebagai saksi," ujarnya. Hingga kini penyidik masih tersebut mengembangkan kasus tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6090 seconds (0.1#10.140)