Kemendag Kuasai 38% Perizinan Dwelling Time di Pelabuhan

Minggu, 02 Agustus 2015 - 02:31 WIB
Kemendag Kuasai 38% Perizinan Dwelling Time di Pelabuhan
Kemendag Kuasai 38% Perizinan Dwelling Time di Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menguasai 38% proses perizinan dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan. Angka ini khusus pada proses pre clearance atau pra pembukaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menyatakan, memang dalam proses pre clearance ini melibatkan banyak kementerian. Selain itu, proses perizinan juga yang terbesar.

"Ada 18 kementerian di pre clearance dengan 114 izin. Sebanyak 38% ada di Kementerian Perdagangan," ujarnya dalam talkshow Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2015.

Kedepannya pada tahapan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah memintai keterangan ke semua kementerian terkait. Diharapkan mulai berbenah setelah ada kasus penangkapan.

"Tujuan dari penyelidikan agar penegakan hukum bisa tertib. Kita akan concern terus sampai kasus ini tuntas," jelas Iqbal.

Dia menambahkan, semua perizinan juga akan ditelisik oleh penyidik dengan memintai keterangan. Kementerian diimbau agar kooperatif.

"Kami harapkan kooperatif demi sistem pelabuhan bisa tuntaskan dengan baik. Kemudian apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo terwujud," pungkasnya.

PILIHAN:

Tersangka Dwelling Time Miliki Rumah Mewah & Hobi Pelihara Ayam


Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Dwelling Time
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6788 seconds (0.1#10.140)