Perlu 3 Bulan Polda Metro Bongkar Kasus Dwelling Time

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 11:59 WIB
Perlu 3 Bulan Polda Metro Bongkar Kasus Dwelling Time
Perlu 3 Bulan Polda Metro Bongkar Kasus Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Untuk membongkar kasus dwelling time di pelabuhan, Polda Metro Jaya memerlukan waktu tiga bulan menelusuri kasus tersebut. Bahkan, Polda Metro Jaya membentuk satgas khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan saat ini pihaknya tengah meyelidiki kasus dwelling time terutama pada tahapan pre clearance.

"Kami fokus terhadap pada pre clearance terkait perizinan," kata Iqbal dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).

Iqbal melanjutkan, butuh waktu tiga bulan dari pihak Satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus dwelling time tersebut.

Meskipun fokus pada tahapan pre clearance, kepolisian akan tetap mengawasi tahapan lainnya seperti customs clearance dan post clearance akan terus diawasi oleh polisi.

"Jika dalam tahap tersebut ada sangkut paut dalam tindak pidana suap dan gratifikasi, maka akan dibidik," tandas Iqbal.

PILIHAN:


Umbar Tembakan di JORR, Pengemudi Picanto Diringkus

Dibidik Haji Lulung, Ini Reaksi Ahok

Ini Saingan Berat Ahok di Pilgub DKI 2017
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8545 seconds (0.1#10.140)