Tunggu Pelanggan di Minimarket, Pengedar Sabu Dicokok

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 01:40 WIB
Tunggu Pelanggan di Minimarket, Pengedar Sabu Dicokok
Tunggu Pelanggan di Minimarket, Pengedar Sabu Dicokok
A A A
JAKARTA - MSA (28) pengedar sabu ini dibekuk ketika akan bertransaksi dengan pelanggannya di sebuah minimarket di Jalan Moh. Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,9 gram ditemukan dikantong celana tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, penangkapan terhadap MSA ini bermula dari kecurigaan petugas yang sedang patroli di lokasi kejadian. Gerak-gerik mencurigakan MSA membuat petugas menghampiri dan menggeledah pelaku.

"Sewaktu diperiksa, ada sabu seberat 7,9 gram di kantong celananya. Di bungkus plastik dan tersimpan di dalam kotak rokok," kata Mudiran saat dihubungi Sindonews, Jumat 31 Juli 2015 kemarin.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku berada di minimarket itu karena hedak bertransaksi dengan seseorang. Atas perbuatannya kini MSA mendekam di tahanan Polsek Tebet.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6954 seconds (0.1#10.140)