Ahok Cari Cela Pidanakan Juru Parkir Liar

Selasa, 07 Juli 2015 - 12:33 WIB
Ahok Cari Cela Pidanakan Juru Parkir Liar
Ahok Cari Cela Pidanakan Juru Parkir Liar
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan mencari celah hukum untuk mempidanakan juru parkir (jukir) liar. Menurut dia, jukir liar itu yang menyebabkan kawasan parkir liar menjamur di wilayah Ibu Kota dan menambah titik kemacetan baru.

"Kami lagi cari celah hukumnya. Bisa enggak sih juru parkir itu digugat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).

Selain itu, kata Ahok, jukir liar juga telah menyalahgunakan lahan milik DKI Jakarta untuk dikomersilkan menjadi lahan parkir liar. Hal tersebut, kata dia, layaknya warga yang membangun bangunan liar di bantaran kali. "Makanya kami mau gugat," tandasnya.

Sebelumnya, wacana ini dihembuskan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andry Yansyah. Andry mengatakan, tengah mencari cara untuk mempidanakan jukir liar.

Karena, jika hanya mengandalkan jaring motor yang sembarang parkir dan menggunakan CCTV tidak akan terlihat progresnya.

"Kalau jukirnya ditangkap, lama-lama bakal keluar semua. Selama ini enggak kelihatan. Kata Pak Gubernur kaji saja dahulu," ujarnya.

PILIHAN:


Dishub DKI Berencana Pidanakan Juru Parkir Liar


Juru Parkir Monas yang Dibakar Jukir Liar
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6593 seconds (0.1#10.140)