Gunakan Formalin, 6 Pedagang di Pasar Palmerah Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juli 2015 - 20:43 WIB
Gunakan Formalin, 6 Pedagang di Pasar Palmerah Ditangkap Polisi
Gunakan Formalin, 6 Pedagang di Pasar Palmerah Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Enam pedagang di Pasar Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan Sudin Pertanian Kelauatan dan Ketahanan Pangan (PKKP). Mereka kedapatan menjual tahu dan daging ayam menggunakan formalin.

Berdasarkan pantauan di lapangan petugas gabungan ini mendatangi Pasar Palmerah untuk mengambil 18 sampel tahu dan 22 sampel daging ayam dari pedagang. Selanjutnya petugas melakukan tes uji Laboratorium di lokasi pasar.

Hasilnya tiga dari 18 tahu yang diambil secara random positif mengandung formalin. Sementara dari 22 sampel ayam, 4 ayam terbukti positif formalin.

SD penjual tahu berformalin mengatakan, hanya menjual tahu saja tidak tahu bila ada kandungan formalin. "Setiap hari ada dua orang pengepul yang membagikan tahu kepada sekitar 80 pedagang tahu di Pasar Palmerah," ujarnya Rabu (1/7/2015).

Menurut SD, sebagian besar pedagang mendapatkan tahu dari orang berinisial AJ dan KR. "Saya tidak mengetahui jika makanan yang saya jual mengandung zat berbahaya, karena hampir semua pedagang tahu mengambil di dua orang tersebut," ujarnya.

Sementara RN penjual daging ayam yang menggunakan formalin mengaku sudah enam bulan menjalankan aksinya. RN selalu mengambil ayam yang masih hidup di kawasan Kebayoran, kemudian di pasar dipotong.

Penggunaan formalin baru dilakukan jika ayam yang sudah dipotong tidak laku terjual. Untuk menghindari kerugian, RN memilih untuk merendam ayam tersebut ke dalam air yang sudah dicampur formalin. "Saya tidak menjual ayam tiren, ayam saya segar, cuma ketika sudah enggak laku baru saya beri Formalin, daripada rugi," tuturnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, mengatakan, sidak kali ini tidak seperti sidak sebelumnya dimana ketika ditemukan bahan makanan yang mengandung formalin akan dilakukan pembinaan. Saat ini pihaknya bertindak tegas siapa yang kedapatan menggunakan formalin akan diproses pihak kepolisian.

Ini dilakukan agar makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah makanan yang layak konsumsi. "Menjadi tugas kami untuk memastikan bahwa apa yang dijual merupakan bahan makanan yang layak konsumsi, untuk itu kita lakukan pemeriksaan mendadak," tuturnya di Pasar Palmerah.

Arifin menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan sidak dan menemukan pedagang yang menjual tahu serta daging ayam berformalin. Tapi waktu kita hanya memberikan teguran saja. "Kali ini pedagang yang kedapatan menjual tahu dan ayam berformalin langsung diangkut polisi," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6128 seconds (0.1#10.140)