Polisi Ultimatum Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Serahkan Diri

Minggu, 15 Januari 2023 - 08:25 WIB
loading...
Polisi Ultimatum Bandar...
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bandar narkoba Alex Bonpis yang berasal dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi buronan jajaran Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Polisi meminta Alex untuk segera menyerahkan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah menangkap anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional.

Sejak penangkapan itu, tepatnya mulai April 2022, terungkap bahwa para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan bandar besar bernama Alex Bonpis.

”Dia bandar sejak April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap. Dia bandar lama di sini, DPO-nya tahun ini, kita sudah tangkap bawahnya tinggal Alex Bonpis,” kata Mukti dikonfirmasi Minggu (15/1/2023).



Sembilan bulan masuk dalam daftar pencarian orang, Mukti mengultimatum Alex Bonpis yang merupakan bandar kelas kakap ini untuk segera menyerahkan diri.

”Terhadap DPO Alex Bonpis, anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya, atau akan kami tindak tegas,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)