Peras Kades Sibanteng Rp15 Juta, 2 Wartawan Bodrek di Bogor Ditangkap

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:45 WIB
loading...
Peras Kades Sibanteng...
Polisek Leuwiliang menangkap dua wartawan bodrek lantaran memeras Kades Sibanteng. Foto/Ilustrasi/MPI
A A A
BOGOR - Polisi mengamankan dua orang yang mengaku wartawan berinisial AY dan Z di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan keduanya diamankan pada Kamis 12 Januari 2023. Keduanya diduga mengancam dan memeras Kepala Desa Sibanteng akan memberitakan sesuatu.



”Waktu itu masih ada kegiatan yang BPNT Bansos itu, jadi dia menganggap ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain, diberitain segala macam,” ujar Agus, Jumat (13/1/2023).

Kata dia, awalnya kedua pria tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta. Kemudian turun menjadi Rp 32 juta hingga akhirnya menjadi Rp 15 juta.

”Terus 10 (juta) diserahkan, nanti 5 (juta) minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau enggak diserahkan, naik berita gitu,” tambahnya.



Saat ini, AY dan Z masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Leuwiliang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. ”Masih kita dalami aksi pemerasan oknum gadungan ini,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)