Mulai Hari ini Jam Operasional Bus Transjakarta Listrik Diperpanjang
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang waktu layanan operasional bus listrik. Sebelumnya bus listrik beroperas imulai pukul 10.00-20.00 WIB, pada Senin (13/7/2020) ini menjadi pukul 08.00-20.00 WIB.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo menjelaskan, penambahan jam operasional ini dilakukan untuk uji coba ketahanan baterai selanjutnya yang sebelumnya hanya beroperasi setiap hari selama 10 jam. "Mulai hari ini beroperasi setiap hari menjadi 12 jam untuk kemudian menuju 17 jam menyesuaikan layanan operasional Transjakarta," kata Nadya kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Bus dengan rute EV1 ini tetap beroperasi dari Blok M-Balai Kota dengan physical distancing dan protokol Covid-19 yang selama ini selalu dijalankan secara konsisten oleh Transjakarta. (Baca: Bersolek, Waduk Setu Cipayung Dilengkapi Fasilitas Jogging Track)
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan Protokol kesehatan yang telah di berlakukan di Transjakarta untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19," ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo menjelaskan, penambahan jam operasional ini dilakukan untuk uji coba ketahanan baterai selanjutnya yang sebelumnya hanya beroperasi setiap hari selama 10 jam. "Mulai hari ini beroperasi setiap hari menjadi 12 jam untuk kemudian menuju 17 jam menyesuaikan layanan operasional Transjakarta," kata Nadya kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Bus dengan rute EV1 ini tetap beroperasi dari Blok M-Balai Kota dengan physical distancing dan protokol Covid-19 yang selama ini selalu dijalankan secara konsisten oleh Transjakarta. (Baca: Bersolek, Waduk Setu Cipayung Dilengkapi Fasilitas Jogging Track)
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan Protokol kesehatan yang telah di berlakukan di Transjakarta untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19," ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(hab)