Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Tama: Kami Minta LPSK Dampingi Hak Restitusi Korban
loading...
A
A
A
Pelaku telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Saat ini, sudah ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).
"Pelaku sedang ditangani untuk dibawa ke ranah hukum. Meski pelaku di bawah umur, tetapi perlu kita dampingi agar menimbulkan efek jera, khususnya peran orang tuanya agar memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya," ungkap Jeannie.
Pelaku berjumlah 3 orang yakni AL (7), E (12), dan YU (13). Korban yang mengalami kekerasan seksual adalah anak balita perempuan berinisial AN (5).
"Kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga kami segera tindak lanjuti. Kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih berusia balita," katanya.
"Pelaku sedang ditangani untuk dibawa ke ranah hukum. Meski pelaku di bawah umur, tetapi perlu kita dampingi agar menimbulkan efek jera, khususnya peran orang tuanya agar memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya," ungkap Jeannie.
Pelaku berjumlah 3 orang yakni AL (7), E (12), dan YU (13). Korban yang mengalami kekerasan seksual adalah anak balita perempuan berinisial AN (5).
"Kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga kami segera tindak lanjuti. Kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih berusia balita," katanya.
(jon)