Biadab! Penyiksaan ART di Jaksel: Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing

Senin, 12 Desember 2022 - 19:21 WIB
loading...
Biadab! Penyiksaan ART di Jaksel: Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing
Asisten Rumah Tangga (ART) Siti Khotimah (23) disiksa di apartemen Jakarta Selatan oleh majikan suami istri, anak, dan ART lainnya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Biadab! Asisten Rumah Tangga (ART) Siti Khotimah (23) disiksa di apartemen Jakarta Selatan oleh majikan suami istri, anak, dan ART lainnya. Korban disiram air panas hingga dirantai di kandang anjing.

Penyiksaan terjadi sejak September 2022. Korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. "Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan dirantai di kandang anjing," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Majikan Diduga Penyiksa ART Ditangkap

Peristiwa terungkap setelah korban dipulangkan ke Pemalang, Jawa Tengah dalam kondisi luka-luka bahkan gosong akibat disiram menggunakan air panas.

Setelah melapor ke Polres Pemalang, karena lokasi penyiksaan berada di Jakarta maka berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya tim gabungan menangkap para pelaku di lokasi apartemen.

Saat ini para tersangka telah mendekam di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Adapun 8 tersangka penyiksaan yakni majikan pasangan suami istri SK (69), MK (68), JS (anak 22 tahun), saudari T, IN, O, P (ART), serta E (ART). "8 orang ini ditangkap pada Jumat 9 Desember 2022," kata Ratna.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)