6 Fakta Kebakaran Gedung Kemenkumham, Nomor 5 Puluhan WNA Berhasil Dievakuasi

Jum'at, 09 Desember 2022 - 08:12 WIB
loading...
6 Fakta Kebakaran Gedung...
Sejumlah mobil damkar berada di dalam halaman Kemenkumham untuk memadamkan api yang melahap lantai 5 Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. Bahkan, sejumlah pegawai juga tampak keluar gedung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan , terbakar pada Kamis 8 Desember 2022. Kebakaran itu tepatnya terjadi di Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Gedung Sentra Mulia milik Kemenkumham.

Meski demikian, tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Berikut fakta-fakta yang dihimpun oleh SINDOnews.com:

1. Lantai 5 Gedung Sentra Mulia

Gedung Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, terbakar, Kamis 8 Desember 2022. Kebakaran dilaporkan terjadi di lantai 5 gedung tersebut.

"Untuk ruangannya saya belum tahu. Tapi dari informasi yang saya dapat itu di lantai 5 Gedung Sentra Mulia," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Erif mengaku baru mendapat laporan awal kebakaran di lantai 5 Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. Sementara untuk penyebab pasti serta ruangan mana yang terbakar, dia belum mendapat informasi lanjutan.

"Masih dipadamkan sekarang, informasi baru segitu, nanti saya update lagi," katanya.

2. 20 Unit Mobil Damkar Diterjunkan ke Kemenkumham

Sebanyak 20 unit Damkar diterjunkan ke Kemenkumham untuk memadampak api. Demikian disampaikan Petugas Sudin Damkar Jakarta Selatan Suparman.

“Sementara 20 unit damkar yang diterjunkan dari Selatan,” kata Suparman, Kamis 8 Desember 2022.

3. Arsip dan Barang Negara Ludes Terbakar

Gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dilahap si jago merah sekira pukul 10.40 WIB. Saat ini, api sudah berhasil dipadamkan.

Namun demikian, sejumlah arsip persuratan dan barang-barang lama milik negara yang disimpan di gudang tersebut ludes terbakar.



Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengklaim, tidak ada arsip maupun barang penting yang terbakar dalam peristiwa tersebut.

”Cuma arsip persuratan, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai. Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting,” kata Erif, Kamis 8 Desember 2022.

4. Tidak Ada Korban Jiwa

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebab, para pegawai Kemenkumhamtelah dievakuasi ke luar gedung melalui tangga darurat sesuai dengan prosedur keselamatan.

"Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda dan masih ditangani oleh petugas,” ungkapnya.

Belum diketahui dengan pasti penyebab kebakaran. Petugas pemadam kebakaran masih menyelidiki musabab kebakaran gudang penyimpanan BMN di Kemenkumham tersebut.

5. 20 Tahanan WNA Dievakuasi

Sebanyak 20 tahanan Warga Negara Asing (WNA) dari Imigrasi turut dievakuasi imbas kebakaran di Gudang BMN Gedung Sentra Mulia Kemenkumham, kemarin. Kebakaran menghanguskan lantai lima gedung tersebut.

Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman mengatakan, ada 20 tahanan yang dievakuasi.

"Sudah dievakuasi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kalideres, Jakarta Barat," ujar Erif, Kamis 8 Desember 2022.

Api muncul di Gudang BMN Gedung Sentra Mulia Kemenkumham pukul 10.40 WIB. Penyebab kebakaran belum diketahui.

“Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan dan hingga saat ini tidak ada korban jiwa maupun luka," katanya.

6. Tidak Ada Dokumen Penting Terbakar

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden kebakaran di Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Gedung Sentra Mulia, Kamis 8 Desember 2022 siang.

Sejumlah barang yang terbakar merupakan alat tulis kantor (ATK) yang sudah tak terpakai. "Sekitar semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah," kata Kabag Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Petugas pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api di Gudang BMN Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. Setidaknya, hanya butuh waktu 30 menit bagi petugas menjinakkan api. Saat ini, petugas pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan.

Pelaksana tugas (Plt) Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng Wibowo menjelaskan, proses pendinginan ditujukan untuk memastikan api tak kembali berkobar.

"Saat ini sedang dilakukan (proses pendinginan) untuk penyisiran sebetulnya tinggal asap saja, api sudah tidak ada tetapi kita harus memastikan tidak ada pejalaran kembali," kata Sugeng.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)