RPA Perindo Apresiasi Kesigapan Polisi Tangani Kasus Balita Korban Kekerasan Seksual di Tangsel
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi kesigapan polisi dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel telah memeriksa tiga terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban AL (5). Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7).
Polisi juga telah menggali keterangan langsung dari orang tua korban serta saksi. Pemeriksaan itu dilakukan begitu ibu korban, AW (35), membuat laporan yang juga didampingi RPA Partai Perindo.
Respons cepat Unit PPA Polres Tangsel menyelidiki kekerasan seksual itu menuai apresiasi. RPA Perindo optimistis kasus tersebut bakal ditangani secara profesional.
"Kita apresiasi penyidik dari PPA Polres, cepat tanggap, langsung respons saat tadi kita mendampingi pemeriksaan kasus itu bersama ibu korban," ujar Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, di Polres Tangsel Kamis (8/12/2022).
Kasus kekerasan seksual terhadap AL terjadi pada 12 September 2022. Ketika itu, AL diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel telah memeriksa tiga terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban AL (5). Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7).
Polisi juga telah menggali keterangan langsung dari orang tua korban serta saksi. Pemeriksaan itu dilakukan begitu ibu korban, AW (35), membuat laporan yang juga didampingi RPA Partai Perindo.
Respons cepat Unit PPA Polres Tangsel menyelidiki kekerasan seksual itu menuai apresiasi. RPA Perindo optimistis kasus tersebut bakal ditangani secara profesional.
"Kita apresiasi penyidik dari PPA Polres, cepat tanggap, langsung respons saat tadi kita mendampingi pemeriksaan kasus itu bersama ibu korban," ujar Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, di Polres Tangsel Kamis (8/12/2022).
Kasus kekerasan seksual terhadap AL terjadi pada 12 September 2022. Ketika itu, AL diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya.
(thm)