Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah

Senin, 28 November 2022 - 12:42 WIB
loading...
Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah
P2U Lapas Kelas I Cipinang kembali gagalkan penyelendupan narkoba yang diduga jenis ganja dan sabu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali gagalkan penyelendupan narkoba yang diduga jenis ganja dan sabu, Senin 28 November 2022. Diketahui barang haram tersebut ditemukan berada di dalam bak truk sampah terbuka.

Barang haram tersebut ditemukan oleh Petugas P2U pada pukul 08.30 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin mobil truk sampah yang masuk ke dalam Lapas. Shandy, salah seorang petugas P2U menemukan benda mencurigakan pada kemasan susu ultra besar dan teh kotak.

“Saya langsung laporkan temuan yang mencurigakan tersebut kepada Komandan P2U. Kemudian Komandan P2U segera melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP),” terang Shandy dalam keterangannya, Selasa (28/11/2022).

Atas kecurigaan benda temuan tersebut, Komandan P2U Dwijo segera melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Sukarno Ali. Kemudian Ali menuju lokasi kejadian dan memerintahkan jajaran P2U serta Staf KPLP untuk melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang diduga ganja di dalam kotak susu besar berisi sabu dan cangklong dalam kemasan teh.



"Kecurigaan petugas P2U benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar nyatanya terdapat barang haram diduga ganja dalam kemasan kotak susu besar, sabu, dan cangklong pada kemasan teh yang ada di dalam bak sampah tersebut," tutur Sukarno Ali.

Diakemudian melaporkan temuan anak buahnya itu kepada Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan. Tonny kemudian memerintahkan Sukarno Ali untuk berkoordinasi dengan Kanit Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, dengan secara seksama dan bersama melakukan pengecekan dan penelusuran dari barang yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan dan pengukuran didapat barang diduga ganja seberat 157,5 gram; sabu seberat 15,4 gram; serta lima buah cangklong. Selanjutnya, barang haram tersebut diserahkan langsung kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur.

"Kejadian ini akan langsung kami telusuri dan kembangkan kembali siapa pemiliknya. Kami berkomitmen dan selalu menjalin kerja sama serta sinergi yang baik dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, kami serahkan barang temuan tersebut kepada pihak yang berwenang," kata Ali.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)