Pj Gubernur Heru Kumpulkan Pejabat DKI, Dilarang Bawa Ponsel

Senin, 28 November 2022 - 11:57 WIB
loading...
Pj Gubernur Heru Kumpulkan Pejabat DKI, Dilarang Bawa Ponsel
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan semua pejabat Pemprov DKI di Balai Kota, Senin (28/11/2022). Heru melarangnya membawa ponsel. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (28/11/2022). Heru mengumpulkan semua pejabat Pemprov DKI dan melarangnya membawa ponsel.

Heru hadir sekitar pukul 10.48 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna gelap.Sebelum memasuki ruang rapat, para pejabat diminta meninggalkan ponsel.

"Tidak diperbolehkan membawa handphone/perangkat komunikasi dan merekam jalannya rapat," tulis aturan yang ditempel.

Heru mengatakan bahwa rapim tersebut membahas sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan perekonomian, baik antisipasi resesi hingga UMP 2023.



Heru meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penganggaran.

"Berikutnya adalah saya meminta rekan-rekan OPD kita memiliki sistem terkait dengan penganggaran. Sehingga nanti TAPD, kegiatan OPD, organisasi perangkat daerah, itu jika ada hal yang perlu, harus didiskusikan ke TAPD dulu. Jadi jangan sendiri-sendiri," ujar Heru saat membuka rapat.

Rapim tersebut, juga akan membahas terkait data kependudukan hingga data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) .

"Nanti bu Tuti, Pak Michael (Kepala BPKD) sama Dinas Pendidikan, kita bahas itu," tuturnya.

Berikut pejabat jajaran Pemprov DKI yang mengikuti rapim:
1. Sekda DKI Jakarta Marullah Matali
2. Asbang LH Afan Adriansyah
3. Askesra Uus Kuswanto
4. Asisten Pemerintahan DKISigitWijatmoko
5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania.
6. Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji
7. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo
8. Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti
9. Kepala Disnakertrans Andri Yansyah
10. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana
11. Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari
12. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)