Pariwisata Ancol Belum Hasilkan PAD untuk Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta gelar rapat bersama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan agenda evaluasi kinerja tahun 2019 dan Rencana kerja tahun 2020, sekaligus membahas reklamasi, Rabu (8/7/2020). PT Pembangunan Jaya Ancol dinilai belum mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, dalam perencanaan pengembangan kawasan Ancol pada 20201-2023 ada rencana perluasan kawasan Ancol dalam rencana kegiatan (roadmap) sebesar Rp4,5 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur kepariwisataan yang kini hanya tersisa 1 dari 5 kawasan. Menurut dia, kajian tersebut setidaknya perlu ditelaah kembali.
"Karena ini jelas dari program 2021 sampai 2023, Rp4,5 triliun berarti kan sudah ada anggaran sumber dananya," katanya seusai rapat evaluasi Komisi B bersama PT. Pembangunan Jaya Ancol di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga; Anggota DPRD DKI Ini Nilai Kepgub Perluasan Kawasan Dufan dan Ancol Cacat Hukum )
Pandapotan menjelaskan, dengan fasilitas yang ada saat ini, pihaknya belum melihat perkembangan pariwisata Ancol. Bahkan Komisi B tidak melihat ada PAD yang besar dari pariwisata Ancol. Komisi B pun mengusulkan agar PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk memprioritaskan program-program yang berorientasi terhadap potensi PAD.
Komisi B, lanjut Pandapotan mempertanyakan sejauh mana keseriusan PT Pembangunan Jaya Ancol membangun hasil perluasan reklamasi untuk pariwisata. (Lihat Foto; Gentar Gelar Aksi Tolak Reklamasi Kawasan Pantai Ancol )
"Karena Ancol itu harus kita dorong menjadi salah satu wahana pariwisata di Asia.Dengan fasilitas yang ada ini kan tinggal pengembangan, cuma selama ini kita (Komisi B) belum melihat perkembangan nya biasa-biasa aja, makanya itu yang kita pertanyakan sejauh mana kekuatan dari kemampuan manajemen Ancol untuk mengembangkan itu kedepan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali memastikan bahwa pihaknya akan berupaya optimal agar rencana pengembangan kawasan Ancol dapat dilakukan secara mandiri secara keuangan dan administrasi.
“Sampai sekarang ini kita tidak ada penyertaan dana dari pemerintah, murni dari dana operasional sendiri dari dana pengembangan. Jadi kita tidak ada PMP ataupun penyertaan dari daerah (PMD), kita akan konsisten menggunakan laba ditahan kita kalau kurang kita akan meminjam bank, dan kalau kurang lagi kita akan meminjam dengan financial market obligasi dan sebagainya, itulah strategi kita mengembangkan kawasan Ancol," jelasnya.
Kendati demikian, kata Sahir, pihaknya juga akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam rencana pengembangan kawasan Ancol kedepan. Khususnya, rekreasi outdoor yang diperlukan masyarakat Jakarta sebagai ruang ketiga.
“Kalau mau ekspansi, kami akan lihat dengan eksisting yang ada. Dalam pengembangan hal itu, kami ingin membuat sasaran pengembangan (reklamasi) ini dengan dana sendiri dan kami usahakan tidak akan ada delusi dari Pemprov yang 72% itu, kami pertahankan dengan strategi neraca dilakukan bertahap," pungkasnya.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, dalam perencanaan pengembangan kawasan Ancol pada 20201-2023 ada rencana perluasan kawasan Ancol dalam rencana kegiatan (roadmap) sebesar Rp4,5 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur kepariwisataan yang kini hanya tersisa 1 dari 5 kawasan. Menurut dia, kajian tersebut setidaknya perlu ditelaah kembali.
"Karena ini jelas dari program 2021 sampai 2023, Rp4,5 triliun berarti kan sudah ada anggaran sumber dananya," katanya seusai rapat evaluasi Komisi B bersama PT. Pembangunan Jaya Ancol di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga; Anggota DPRD DKI Ini Nilai Kepgub Perluasan Kawasan Dufan dan Ancol Cacat Hukum )
Pandapotan menjelaskan, dengan fasilitas yang ada saat ini, pihaknya belum melihat perkembangan pariwisata Ancol. Bahkan Komisi B tidak melihat ada PAD yang besar dari pariwisata Ancol. Komisi B pun mengusulkan agar PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk memprioritaskan program-program yang berorientasi terhadap potensi PAD.
Komisi B, lanjut Pandapotan mempertanyakan sejauh mana keseriusan PT Pembangunan Jaya Ancol membangun hasil perluasan reklamasi untuk pariwisata. (Lihat Foto; Gentar Gelar Aksi Tolak Reklamasi Kawasan Pantai Ancol )
"Karena Ancol itu harus kita dorong menjadi salah satu wahana pariwisata di Asia.Dengan fasilitas yang ada ini kan tinggal pengembangan, cuma selama ini kita (Komisi B) belum melihat perkembangan nya biasa-biasa aja, makanya itu yang kita pertanyakan sejauh mana kekuatan dari kemampuan manajemen Ancol untuk mengembangkan itu kedepan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali memastikan bahwa pihaknya akan berupaya optimal agar rencana pengembangan kawasan Ancol dapat dilakukan secara mandiri secara keuangan dan administrasi.
“Sampai sekarang ini kita tidak ada penyertaan dana dari pemerintah, murni dari dana operasional sendiri dari dana pengembangan. Jadi kita tidak ada PMP ataupun penyertaan dari daerah (PMD), kita akan konsisten menggunakan laba ditahan kita kalau kurang kita akan meminjam bank, dan kalau kurang lagi kita akan meminjam dengan financial market obligasi dan sebagainya, itulah strategi kita mengembangkan kawasan Ancol," jelasnya.
Kendati demikian, kata Sahir, pihaknya juga akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam rencana pengembangan kawasan Ancol kedepan. Khususnya, rekreasi outdoor yang diperlukan masyarakat Jakarta sebagai ruang ketiga.
“Kalau mau ekspansi, kami akan lihat dengan eksisting yang ada. Dalam pengembangan hal itu, kami ingin membuat sasaran pengembangan (reklamasi) ini dengan dana sendiri dan kami usahakan tidak akan ada delusi dari Pemprov yang 72% itu, kami pertahankan dengan strategi neraca dilakukan bertahap," pungkasnya.
(wib)