Jakarta Diguyur Hujan Deras, 10 Ruas Jalan Tergenang Banjir

Sabtu, 05 November 2022 - 15:09 WIB
loading...
Jakarta Diguyur Hujan...
Hujan lebatyang mengguyur sebagian wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (5/11/2022) membuat Jalan Raya Fatmawati, Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, tergenang banjir. Foto: Instagram @lensa_berita_jakarta
A A A
JAKARTA - Hujan lebat mengguyur sebagian wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (5/11/2022). Imbasnya sejumlah ruas jalan tergenang banjir .



Berdasarkan data BPBD DKI Jakarta, saat ini terdapat 10 ruas jalan dan 2 RT yang tergenang banjir. Berikut data wilayah tergenang banjir:

Jakarta Selatan:
1. Kelurahan Bintaro
- Jumlah: 2 RT
- Ketinggian: 40 - 50 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Jalan Tergenang:
1. Jalan Ciledug Raya (Seskoal), Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
2. Jalan Raya Fatmawati, Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
3. Jalan RS. Fatmawati Raya, Kelurahan Cipete Utara (ITC Fatmawati), Jakarta Selatan
Ketinggian: 50 cm
4. Jalan Dharmawangsa Raya, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Ketinggian: 20 cm
5. Jalan Haji Nawi, Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
6. Jalan Ciledug Raya, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Ketinggian: 40 cm
7. Jalan Kesehatan Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Ketinggian: 50 cm
8. Jalan Kesehatan VI, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
9. Jalan Kirai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
10. Jalan Kemang Raya, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Ketinggian: 40 cm

BPBD DKI Jakarta sudah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat, untuk melakukan penyedotan genangan, serta memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.

Genangan ditargetkan dapat surut dalam waktu cepat. BPBD DKI Jakarta pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)