Saatnya Evaluasi Zonasi PPDB

Sabtu, 04 Juli 2020 - 06:16 WIB
loading...
A A A
"Bagi saya, sepertinya ini bertentangan dengan isi UU Nomor 23/2014 yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan konkuren sebagai pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan yang kewenangannya bisa diberikan pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Nixon meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim, agar kebijakan zonasi ini ditinjau ulang sehingga semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan.

"Sistem zonasi ini memang akan menguntungkan posisi warga di perkotaan yang wilayah dan sekolahnya sudah mendukung untuk itu. Tetapi, bagi kondisi geografis seperti Tapanuli Utara ini tentu sangat merugikan. Apabila sistem zonasi ini juga diterapkan sampai tingkat universitas negeri, maka peluang masyarakat Tapanuli Utara untuk kuliah di universitas favorit tidak ada lagi," keluhnya. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)