Pemprov DKI Targetkan Polutan PM2,5 Turun 41 Persen pada 2030

Senin, 19 September 2022 - 16:03 WIB
loading...
Pemprov DKI Targetkan...
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) menargetkan polutan udara berbahaya PM2,5 turun 41 persen pada tahun 2030. Target itu melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara Ibu Kota.

"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Kata Asep, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional. Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

Asep menambahkan, ada tiga strategi terkait pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

"Kalau strategi tadi sudah dipaparkan ada tiga strategi, pertama tata kelola, kemudian strategi pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak dan tidak bergerak," terangnya.



"Itu totalnya ada 75 rencana aksi, dari 75 itu ada detailnya lagi. (Semoga) bisa memberikan masukan terhadap rencana penyusunan Pergub untuk strategi penanganan pencemaran udara," tuturnya.

Diketahui sebagai upaya pengendalian pencemaran udara, Pemprov DKI melalui Transjakarta kini mengoperasikan 30 unit bus listrik dan target 100 unit akhir 2022. Tak hanya itu, pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik pun bakal dilakukan secara bertahap oleh Pemprov DKI.

Selanjutnya, penerapan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum hingga manajemen rekayasa lalu lintas.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)