DPRD DKI Bahas Mekanisme Usulan Nama Pj Gubernur Pengganti Anies
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas mekanisme usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun penentuan jadwal Rapimgab diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Ketua Bamus DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pantauan MNC Portal Indonesia Rapat Bamus dihadiri sejumlah Fraksi DPRD DKI yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Berdasarkan saran seluruh Anggota DPRD DKI dan pimpinan, jadwal Rapimgab Senin 13.00 WIB untuk itu saya tanyakan, disetujui?” Kata Pras kepada seluruh anggota Bamus.
”Setuju,” jawab serentak perwakilan Fraksi.
“Nanti kita di lantai 10, kita Rapimgab (pembahasan mekanisme),” lanjut Pras.
Kemudian, Selasa (13/9) DPRD DKI dijadwalkan menggelar Rapimgab lanjutan guna membahas lebih lanjut usulan tiga nama Pj Gubernur dari masing-masing Fraksi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.
Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI. Diketahui terdapat tiga nama muncul menjadi kandidat Pj Gubernur DKI hingga 2024 mendatang.
Adapun ketiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Kendati demikian, semua keputusan penetapan Pj Gubernur dibawah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Jokowi juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2012-2014 sebelum melangkah ke RI 1.
Adapun penentuan jadwal Rapimgab diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Ketua Bamus DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pantauan MNC Portal Indonesia Rapat Bamus dihadiri sejumlah Fraksi DPRD DKI yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Berdasarkan saran seluruh Anggota DPRD DKI dan pimpinan, jadwal Rapimgab Senin 13.00 WIB untuk itu saya tanyakan, disetujui?” Kata Pras kepada seluruh anggota Bamus.
”Setuju,” jawab serentak perwakilan Fraksi.
“Nanti kita di lantai 10, kita Rapimgab (pembahasan mekanisme),” lanjut Pras.
Kemudian, Selasa (13/9) DPRD DKI dijadwalkan menggelar Rapimgab lanjutan guna membahas lebih lanjut usulan tiga nama Pj Gubernur dari masing-masing Fraksi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.
Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI. Diketahui terdapat tiga nama muncul menjadi kandidat Pj Gubernur DKI hingga 2024 mendatang.
Adapun ketiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Kendati demikian, semua keputusan penetapan Pj Gubernur dibawah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Jokowi juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2012-2014 sebelum melangkah ke RI 1.
(ams)